Sebagai Pembina ASN, Eddy berpesan pada PPPK untuk menaati norma-norma standard, menjaga tindakan, lisan, dan perbuatan.
“Sebab, bila itu dilanggar, ada sanksi yang akan diterima. ASN dan PPPK harus hati-hati dalam bertindak dan berbicara. Jangan selalu curhat di media sosial (medsos)," pesan Eddy.
Setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, PPPK diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam pelayanan publik, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
