KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Kementerian Sosial mendapat kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebanyak 3.686 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Penanganan Fakir dan Miskin, Dinas Sosial, Kabupaten Kolaka Utara, Kasrul Kurais, S.Sos, dari sekian ribu penerima BLT pusat se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabupaten Kolaka Utara mendapat kuota sebayak 3.686 KPM. Kuota tersebut telah ditetapkan dan disetujui serta didisposisi oleh Bupati Kolaka Utara.
"Dari 3.686 KPM, sebanyak 2.046 KPM sudah keluar BNBA atau By Name By Adressnya dan data tersebut sudah masuk ke kami melalui pusat data kesejahteraan sosial (Pusdatin)," terang Kasrul, Sabtu (9/5/2020).
Sementara itu, lanjutnya, dari 2.046 KPM yang telah keluar BNBA-nya, baru 453 KPM yang dananya sudah masuk di rekening dengan rincian 429 KPM masuk melalui rekening Bank BRI dan 24 KPM masuk melalui rekening Bank BNI.
