Saat dikonfirmasi terkait sistem pendataan untuk penerima manfaat, Kasrul mengungkapkan, data yang masuk pusat dan provinsi merupakan data dari Dinas Sosial yang diambil langsung oleh pendamping di masing-masing kecamatan melalui pemerintah desa.
"Sebenarnya pendataannya agak rumit karena tiga item kegiatan ini baik BLT Pusat, Provinsi, dan bantuan sembako COVID-19 mengharuskan kami melakukan pendataan dan validasi data dengan durasi waktu hanya satu minggu dan teman-teman juga sudah berjibaku melakukan pendataan di lapangan untuk memperoleh data yang valid," ungkapnya.
Tidak hanya itu, data penerima manfaat yang sudah masuk ke kami sudah kami kelompokkan berdasarkan tiga item bantuan yang akan diterima sehingga tidak terjadi dobel penerima.
Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru Dilakukan Secara Digital
Kalau data KPM BLT pusat tidak mungkin tumpang tindih penerima karena sudah menggunakan sistem aplikasi jadi ketika ada data yang bermasalah pasti akan ketahuan di server. Begitu juga dengan KPM BLT provinsi juga menggunakan aplikasi," pungkasnya.
