BLT ini dari pusat melalui Kementerian Sosial, bukan BLT yang bersumber dari APBD COVID-19 atau BLT Provinsi dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik PKH serta jenis bantuan lainnya.

"Kami berharap dengan bantuan ini, bisa meringankan beban masyarakat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan dasarnya," harapnya.

Reporter: Muh. Risal

Editor: Rani