KOLAKA, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka memastikan seluruh calon jemaah hajinya batal berangkat menunaikan ibadah haji pada peyelenggaraan haji tahun 2021 ini.

Total ada sebanyak 370 orang calon jemaah haji di Kolaka, terdiri dari 333 calon jemaah haji utama, dan 37 sisanya merupakan calon jemaah haji cadangan.

Pembatalan keberangkatan itu terjadi untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 lalu keberangkatan calon jemaah haji juga dibatalkan.

Hal tersebut menyusul surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Kepala Kantor Kemenag Kolaka, Drs H Baharuddin, M.Si saat ditemui Telisik.id membenarkan perihal pembatalan keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka.