BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Utara (Butur) direncanakan akan digelar pada Minggu 19 Juni 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram dalam rapat persiapan Pilkades serentak Kabupaten Butur tahun 2022, di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (2/3/2022).
"Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa akan mencapai puncaknya atau Hari H kita rencanakan pada tanggal 19 Juni 2022," kata Amaluddin Mokhram.
Baca Juga: Empat Kecamatan di Buteng Terkena Dampak Cuaca Ekstrem
Amaluddin menambahkan, dengan berakhirnya masa jabatan para kepala desa definitif yang saat ini dijabat oleh para Penjabat (Pj) Kepala Desa, sebagaimana prosesnya, maka desa-desa yang mempunyai Pj Kepala Desa, harus memiliki kepala desa definitif.
