Menurut Hasaryi, tes urin dilakukan dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba diinternal. Pihaknya melakukan tes urin setahun dua kali.
Bila ada ditemukan pegawai yang positif, maka akan dilakukan pendalaman mencari tahu dari mana asal ia mendapatkan narkotika.
"Tes urin ini merupakan kegiatan rutin BNNK," sebutnya.
Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni mendatang, BNNK terus melakukan kegiatan melawan narkoba (warn on drugs) di era pandemi COVID-19 menuju Indonesia bersih narkoba (Besinar).
Baca Juga: Jabatan Sekda Butur Dilelang, Ini Syarat dan Jadwalnya
