Melansir yoursay.id, berikut ini beberapa ciri investasi bodong:

1. Pengelola tidak jelas

Dalam investasi, tentunya ada pihak yang akan mengelola uang atau dana yang kita investasikan, baik untuk menyimpannya atau menggunakannya untuk usaha yang mendapat keuntungan. Untuk itu, kita perlu mengetahui dengan jelas siapa yang akan mengelola investasi tersebut.

Misalnya perseorangan, kita harus mengetahui rekam jejak dan seluk beluknya. Sedangkan jika berupa lembaga maka kita harus mengenalnya. Apakah lembaga tersebut sudah terdaftar atau memiliki badan hukum yang jelas atau tidak.

Jika pengelola investasi tersebut tidak jelas, ada kemungkinan itu merupakan investasi bodong. Akan sulit mengawasi pengelolaan bahkan mudah untuk dibawa kabur. Maka dari itu kita perlu waspada terhadap pihak-pihak tidak jelas yang menawarkan investasi kepada kita.