Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada Rabu (4/12/2024). PSU ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam jumlah surat suara yang tercatat di TPS tersebut
Redaksi ✓