KENDARI, TELISIK.ID - Fitnah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang.

Dikutip dari Dalamislam.com, kata fitnah berasal dari bahasa Arab yang bermakna ujian dan cobaan.

Dalam Al-Qur'an, fitnah memiliki beberapa makna. Fitnah berarti kufur (QS Ali Imran [3]: 7), juga bermakna syirik (QS al-Baqarah [2]:9, Ali Imran [3]: 39) dan sering diartikan sebagai ujian dan musibah.

Secara umum, konotasi fitnah dalam agama adalah segala ucapan atau perbuatan yang melemahkan seseorang atau bahkan menjauhkan dirinya dari ibadah atau mengamalkan islam.

Dilansir dari Republika.co.id, diriwayatkan dari abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Kelak akan datang suatu fitnah yang membuat bisu, tuli, dan buta. Barang siapa yang mendekatinya akan terjerumus ke dalamnya.” (Sunan Abu Daud juz IV hal 165).