Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Pure, AKP Tumengkol menerangkan, setalah mendapat laporan penemuan mayat itu, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dibantu warga, polisi lalu mengevakuasi korban.

Baca Juga: Seorang Kakek di Kupang Luka Parah Ditabrak Sepeda Motor

Dari keterangan keluarga, korban keluar rumah sejak empat hari lalu, tepatnya 1 Januari 2022. Saat keluar rumah itu, korban tak kunjung pulang. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekersan fisik. Korban diduga meninggal murni karena gantung diri.

Baca Juga: Kerugian Capai Ratusan Juta, Total 4 Kios Terbakar

"Korban diduga mengalami depresi. Korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kendari," katanya. (A)