MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap empat orang karena keterlibatan narkotika jenis sabu.
Adapun ke empat orang itu masuk kategori kurir narkotika berinisial MR (19) dan ibunya berinisial YL (34) yang merupakan warga jalan Perintis kemerdekaan, Desa Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya RHD (39) warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal serta seorang rekanya berinisial MFM (25) warga Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Penangkapan 4 orang itu di lokasi yang berbeda, di antaranya di jalan Karya Baru, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal, jalan Perintis kemerdekaan, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan jalan Titi Papan, Gang Persatuan, Kelurahan SEI Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal dan di Desa Kelambir lima dan jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang," kata Valentino kepada awak media, Jumat (25/3/2022).
