Aturan larangan merokok yang diterapkan sudah berlaku sejak tahun 2004, tujuannya agar jumlah perokok bisa semakin berkurang.

2. Selandia Baru

Negara yang menerapkan aturan larangan merokok bagi para penduduknya adalah Selandia Baru.

Aturan yang dibuat adalah bagi anak-anak yang lahir pada tahun 2008 ke atas tidak diizinkan untuk membeli rokok. Tujuan diterapkannya aturan ini adalah untuk mengurangi jumlah perokok setiap tahunnya.

Mengingat begitu banyaknya orang-orang yang susah menahan diri untuk tidak merokok, bahkan toko yang menjual rokok saja akan dikurangi. Bila sebelumnya toko yang menjual rokok sebanyak 6000 kini berkurang menjadi 600 saja.