Baca Juga: Diterkam Buaya, Warga Konawe Selatan Ditemukan Tewas
"Jadi, kami harapkan penyidik bekerja dengan profesional," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dua waria yakni Fury dan Deca, mengaku diperas oleh oknum polisi sebesar Rp 50 juta supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.
Mereka resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat (23/6/2023). Keduanya melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
