Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3411 AGN yang digunakan pelaku untuk mengejar korban, sepeda motor Honda Beat warna putih biru BK 5770 AHD yang digunakan pelaku untuk melakukan tawuran dan sepeda Motor Mio merah muda BK 4429 AAB.

Kemudian, pakaian berwarna merah milik Indra, Jaket warna merah coklat dan sepatu milik tersangka Sukma, kaos hitam milik Rizki.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan itu, ada keterlibatan dengan korban. Perkara ini ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan ketika dikonfirmasi membenarkan, telah melakukan penahanan terhadap ke empat pelaku itu.

"Jadi, sebenarnya antara korban dan pelaku terlibat dengan tawuran antar kelompok. Korban dianiaya oleh keempat pelaku dengan cara mereka sendiri," ucapnya.