Baca Juga: Ungkap Kasus 8 Bulan, Polda dan BNNP Jatim Bakar Sabu Seberat 31,4 Kg

“Selain kita amankan, mereka kita juga melakukan penyembuhan secara psikis maupun medis dalam rangka rehabilitasi kepada mereka agar tidak kembali pada kegiatannya (pemakai narkoba)," jelasnya.

Upaya yang dilakukan itu, kata dia, dengan memberikan terapi medis apabila diperlukan.

"Perawatan medis dilakukan dengan rawat jalan, karena BNN Provinsi NTT belum memiliki tempat untuk dilakukannya rawat inap," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat ini jenis yang digunakan mereka untuk pakai narkotika yakni sabu-sabu.