Sementara itu, Kabid Berantas Djoni M. Siahaan menjelaskan, untuk kasus narkotika telah ditangani dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Polres Baubau Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Warga Bonelalo
“Kalau yang empat orang ini sudah kita tangani dan sebentar lagi diserahkan ke Kejaksaan. Sebelumnya kita masih belum terbuka karena masih ada beberapa orang yang belum kita tangkap,” ujarnya.
“Sekarang sudah ditangkap semua termasuk dengan yang dari Surabaya, Kota Kupang, dan di Ende orang-orang yang kita cari,” ujarnya lagi.
Dari keempat tersangka yang telah diamankan statusnya pengguna narkotika jenis sabu-sabu, pihaknya juga telah melakukan penelusuran hingga ke Surabaya.
