MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan menangkap empat pelaku perampokan meresahkan yang terjadi di kawasan Citra Land Jalan Pasar V depan Kampus Unimed, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Adapun pelaku yang diamankan adalah Firman (18), Tanta (20), Akbar (17) dan Ferdy (18). Mereka berempat berteman dan bertempat tinggal di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa membenarkan telah mengamankan empat orang pelaku perampokan yang meresahkan itu.

"Korban dirampok oleh kawanan pelaku. Selain dirampok, korban juga dibacok dengan celurit. Empat orang pelakunya telah diamankan," kata Fathir kepada awak media, Kamis (17/11/2022).

Diceritakan Fathir, insiden itu menimpa korban bernama Rahmansyah yang masih berusia 15 tahun di Jalan Rangkuti I Nomor 66, Kelurahan Sidorejo Hilir atau Jalan Pelaksanaan Gang Family 3 Nomor 344 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu 12 November 2022.