Terkait kemiskinan ekstrem, Pemerintah Pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Sekda Kolaka Utara, Taufiq S bersama Kepala Bappeda, Ihwan (kanan) dan Wakil Ketua II DPRD Kolaka Utara, Agusdin (kiri). Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

"Tantangan kita saat ini berupaya menghapuskan 7.086 atau 4,49% penduduk kategori miskin ekstrem di Kolaka Utara," urainya.

Kedua, upaya penurunan prevalensi stunting. Tahun 2022 angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen. 2024 mendatang Pemerintah Pusat menargetkan angka stunting nasional dapat ditekan hingga 14 persen.

"Angka stunting di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 mencapai 24,8 persen. 2024 angka prevalensi stunting Kolaka Utara ditarget menurun hingga 12,46 persen," jelasnya.