Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Diganjar Lagi Penghargaan dari Kemenko PMK
"Sebenarnya miskinan ekstrem dapat dikategorikan masyarakat yang hidupnya sangat susah dan tidak mempu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mau makan saja susah, tidak punya penghasilan tetap, tidak punya aset," kata dia.
Untuk memastikan data itu, lanjutnya BPS Kolaka Utara tengah melakukan validasi data melalui pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek).
Validasi dilakukan untuk memastikan masyarakat tersebut betul miskin, miskin ekstrem atau pura-pura dimiskinkan agar memperoleh berbagai program bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Diketahui, Musrembang RKPD digelar di Aula Islamic Center Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua, Kamis (16/3/2023) dihadiri para Kepala, Forkompinda, OPD, Camat dan Kepala Bidang Perencanaan. (A-Info)
