Petahana ini menambahkan akan selalu menjalankan amanah rakyat Sumatera Utara yang telah mempercayakannya sebagai anggota DPD RI.
"Mudah-mudahan, masyarakat memberikan amanah kembali dan saya akan menjalankan amanah itu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, untuk petahana Dedi Iskandar Batubara dengan persyaratan foto copy KTP sebanyak 8.029 yang tersebar di 32 kabupaten dan kota. Kemudian, Bedikenita Boru Sitepu dengan persyaratan foto copy KTP sebanyak 5.087 yang tersebar di 32 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Begini Cara Lapor Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Selanjutnya adalah Muhammad Nuh yang memiliki foto copy KTP sebanyak 7.494 yang tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
