MEDAN, TELISIK.ID - Empat petahana dinyatakan lolos atau memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual yang pertama dilakukan oleh KPU Sumatera Utara untuk mengikuti pemilihan DPD RI perwakilan Sumatera Utara 2024 mendatang.

Adapun empat petahana itu yakni Bedikenita Boru Sitepu, Muhammad Nuh, Dedi Iskandar Batubara dan Faisal Amri. Ke empatnya memiliki surat dukungan di atas 3.000 fotocopy KTP yang tersebar lebih dari 17 daerah di Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, Bedikenita Boru Sitepu memiliki syarat dukungan sebanyak 3.392 fotocopy KTP, Muhammad Nuh sebanyak 4.498, Dedi Iskandar Batubara sebanyak 4.569 dan Faisal Amri dengan syarat dukungan sebanyak 4.024.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan, petahana dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Nantinya, mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang kedua," ucapnya, Selasa (7/3/2023).