"Ke depannya, kami berharap dukungan dari masyarakat Sumatera Utara selalu dan kami Insya Allah akan amanah dalam menjalankan tugas ke depannya," terangnya.
Sebagaimana diketahui sebanyak 21 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara dinyatakan belum memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual yang digelar oleh KPU. Hanya 5 peserta yang telah memenuhi syarat.
Adapun 5 nama bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi syarat dukungan tahapan verifikasi faktual yang pertama adalah Bedikenita Boru Sitepu, M Nuh, Dedi Iskandar Batubara, Faisal Amri dan Sabam Parulian Parsaoran Manalu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
