KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Akibat permasalahan ekonomi, 4 pria nekat mencuri kabel tembaga PLN di Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur. Pelaku bernama Arif Amir berhasil dibekuk Satuan Reskrim Kolaka Timur bersama Tim Elang Anti Bandit Resmob Kolaka, sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron.

Dalam press release kasus pencurian kabel PLN serta penangkapan narkoba yang digelar Polres Kolaka Timur, Kamis (16/3/2022) di Mako Polres, Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ menuturkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (10/3/2023) lalu, di Kolakaasi Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Ia juga menjelaskan, identitas tiga pelaku yang saat ini masih menjadi DPO yakni Supri, Rustam dan Akbar. Polres Kolaka Timur juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DP 1252 CE, kabel sebanyak 24 batang dengan panjang masing-masing 16 meter, 2 buah alat potong jenis tang panjang, 1 pasang kaos tangan karet, 1 buah tali safety.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, Iptu Evi Afrianto mengatakan, penangkapan pelaku karena adanya laporan dari pihak PLN serta masyarakat Mowewe karena adanya pemadaman listrik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Satu Tersangka Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Jatim Ditembak Mati