MANGGARAI, TELISIK.ID - Empat Sekolah Dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur tidak mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023. Empat SDK itu, yakni SDK Kedindi, SDK Ruis, SDK Wae Kajong dan SDK Lamba.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Frans Gero mengatakan, alasan 4 SDK itu tidak mendapat dana BOS tahun 2023 itu karena terkendala hal yang dianggap vital, yakni tidak mematuhi deadline waktu pengiriman data dan kedua soal izin operasional.
Sebab, sesuai Permendikbud Nomor 63/2022 tentang Ketentuan Juknis dana BOS, semua berkas harus sudah masuk ke aplikasi Dapodik di Kementerian batas akhir 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Bawaslu Manggarai Sambangi Parpol untuk Cegah Potensi Pelanggaran
"Mereka tidak tepat waktu mengupload data ke aplikasi dapodik ke Kementerian Pendidikan. Sebenarnya itu harus cepat, sebelum waktu supaya bisa pencairan tahap pertama," kata Frans Gero, Jumat (16/6/2023).
