
Melalui kegiatan ini, ia berpesan lima hal kepada peserta Musrenbang RKPD, sebagai berikut:
Pertama, karena forum ini merupakan suatu mekanisme dari proses perencanaan pembangunan. Maka, harus dapat menghasilkan kesepakatan, komitmen diantara pelaku pembangunan atas program/kegiatan pembangunan daerah.
"Agar target kinerja daerah tahun 2023 yang telah ditetapkan di dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 memungkinkan untuk dapat direalisasikan," jelasnya.
Kedua lanjutnya, saat ini kondisi negara masih dalam suasana pemulihan wabah COVID-19 sehingga perencanaan pada tahun 2023 harus betul-betul lebih selektif dan lebih mempertimbangkan aspek prioritas daerah.
