3. Jangan melanggar peraturan lalu lintas
Kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalan harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Maka dari itu ketika kita hendak memodifikasi kendaraan kita, maka kita harus memperhatikan hal tersebut.
Jangan sampai modifikasi yang kita lakukan melanggar peraturan. Hal ini tentu saja akan merugikan diri kita sendiri karena bisa ditilang ketika dikendarai di jalanan.
Beberapa jenis perubahan yang dilarang antara lain merubah warna utama. Misalnya di STNK kendaraan kita memiliki warna hitam, maka kita tidak boleh mengubahnya menjadi warna lain. Lalu kita juga tidak boleh mengganti knalpot menjadi lebih bising.
Baca Juga: 5 Tips Mudah Atasi Telinga Tersumbat secara Alami
