Banyak pekerja migran memilih jalur ilegal melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena dianggap lebih cepat dan mudah. Namun, jalur ini membawa risiko besar, termasuk penangkapan dan pemenjaraan.
“Sebagian besar deportasi berasal dari Malaysia, terutama pekerja yang masuk secara ilegal melalui jalur darat,” tambahnya.
BP2MI juga menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga Konawe, yang saat ini dalam penanganan pihak kepolisian.
Selain itu, ada dua kasus pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di luar negeri: satu dari Wakatobi yang dipulangkan dari Malaysia dan satu lainnya dari Konawe yang meninggal di Timur Tengah.
Tragedi terjadi ketika seorang pekerja migran asal Kota Kendari meninggal di luar negeri, namun jenazahnya tidak dapat dipulangkan karena status ilegal dan keterbatasan anggaran KBRI.
