MEDAN, TELISIK.ID - Dalam tempo 20 hari, 405 penjahat yang meresahkan masyarakat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajarannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada sejumlah awak media di kantornya Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (27/12/2022).
Para penjahat itu diamankan saat digelar Operasi Sikat Toba 2022 yang berlangsung sejak 30 November 2022 sampai 20 Desember 2022.
"Seluruh tersangka ini sangat meresahkan masyarakat," kata Hadi Wahyudi bersama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadireskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan dan Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Pendaftar Calon PPS di Jawa Timur Membludak
