Kasus yang terungkap sebanyak 346 perkara, target operasi yang tuntas sebanyak 246 terdiri dari target orang, tempat dan barang bukti yang diamankan.
Sasaran operasi itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencucian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Target yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres sejajarannya mencapai 97,61 persen," tuturnya.
Dari Operasi Sikat Toba 2022 ini. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil minibus, truk, senjata tajam, kunci T untuk mencuri sepeda motor korbannya dan lainnya.
"Seluruh barang bukti dan tersangka ini sudah diamankan. Mereka nantinya akan diproses sesuai dengan pasal yang mereka langgar. Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini," terangnya.
