dr Muh Ridwan menegaskan, rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif COVID-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas.

Baca juga: Wawancara Khusus Ketua DPRD: Telusuri Visa 500 TKA Akan Masuk Sultra

Kalau ada ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa.

"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelasnya

Tetapi jika dalam rapid test tersebut ditemukan kasus positif maka akan dilanjutkan lagi dengan tes PCR untuk memastikan terinfeksi COVID-19 atau tidak.