MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna melantik Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah Ketua KPPS yang dilantik sebanyak 409 orang.

Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, ketua KPPS yang telah dilantik itu akan bertugas pada 409 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 150 desa/kelurahan di 22 kecamatan.

"Sudah dilantik, mereka sudah siap menjalankan tugas," kata Nggasri, Selasa (24/11/2020).

Para Ketua KPPS itu lebih dulu akan dibekali terkait persiapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS melalui Bimbingan Tehnis (Bimtek). Bimtek dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari KPU ke PPK, lalu PPK ke PPS.

Setelah itu, Ketua KPPS mempersiapkan enam anggotanya masing-masing untuk menyalurkan surat pemberitahuan pada pemilih (formulir C-6) yang jadwalnya sebelum hari H pemilihan 9 Desember.