Baca Juga: Konawe Selatan Bersatu Padu Turunkan Angka Stunting
Jenis pelanggaran yang ditindak polisi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 juga akan menggunakan metode hunting.
Pelanggaran itu terdiri dari kendaraan menggunakan knalpot racing atau brong, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, bonceng tiga orang atau GTO, balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil.
Diketahui Operasi Patuh 2022 digelar serentak di berbagai daerah selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022. (B)
Penulis: Berto Davids
