BAUBAU, TELISIK.ID – Sebanyak 425 dhuafa yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menerima bantuan sosial pada Kamis (20/3/2025).

Bantuan sosial ini diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui program perlindungan jaminan sosial.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, kepada penerima manfaat di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau.

Baca Juga: Tragis, Ikan Tangkapan Tersangkut 2 Jam di Leher Nelayan Buton

Bantuan yang diberikan berdasarkan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.