Baca Juga: Tensi Politik Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pileg, PPS Muna Barat Wajib Tunjukkan Kinerja Terbaik
Kordiv Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rudinan dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas PPS adalah berkoordinasi dengan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
"Kita harapkan para PPS dapat menjalankan peran dan fungsi sebagai penyelenggara, memiliki integritas pada pelaksanaan pilkada mendatang baik dari pemutahiran dan verifikasi calon perseorangan, hingga tugas lainnya," kata dia. (C-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Haerani Hambali
