JAKARTA, TELISIK.ID - 43 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat terpapar virus Corona telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, tercatat total 113 pegawai KPK terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan data per 30 Juni 2021.

Rinciannya, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia (almarhum penyidik Ardian Rahayudi).

"Dalam kurun waktu tersebut hingga hari ini sebanyak 43 pegawai telah dinyatakan sembuh," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Sabtu pagi (10/7/2021).

Meski demikian kata Ipi, terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri, sehingga total per hari ini masih tercatat 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19.