KUPANG, TELISIK.ID - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membangun program memperkuat peran Bhabinkamtibmas untuk setiap wilayah hukum ibu kota. Karena itu, Kapolda Irjen Pol. Johanis Asadoma membentuk 432 anggotanya sebagai Polisi RW di wilayah Kota Kupang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kata Kapolda, tugas dan tanggung jawab mereka sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugas mereka lebih difokuskan pada lingkungan RW-nya masing-masing yang merupakan lokasi tempat tinggal mereka.

"Polisi RW adalah polisi yang melaksanakan tugas ganda, yakni bertugas sebagai anggota polisi pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW," jelas Kapolda, Rabu (24/5/2023).

Harapannya agar setiap permasalahan yang terjadi cepat ditangani, karena Ketua RW dan Polisi RW sudah saling kenal, saling kontak, sehingga apapun yang terjadi bisa cepat berkomunikasi, berinteraksi guna mengatasi permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polisi RW Hadir di Kabupaten Konawe