BAUBAU, TELISIK.ID - Pelaku utama di balik rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari berhasil ditangkap polisi di Kelurahan Wangkanapi, Kota Baubau.
Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor mesin JM7E125774, nomor rangka MH1JM7112NK215989
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan kronologis kejadian yang melibatkan A (23) terjadi pada 15 September 2023 di BTN Lampareng, Kota Kendari.
"Pemilik motor kaget saat menemukan kendaraannya sudah hilang saat ia bangun pagi sekitar pukul 06.00 Wita, " tuturnya.
Pelaku A (23) ternyata tidak bertindak seorang diri. "Dari keterangan pelaku, kami mengetahui bahwa dia beraksi bersama 2 (dua) rekannya," ujar AKP Fitrayadi.
