"Penolakan ini kami lihat di lapangan edukasi yang tidak merata dan sampai dengan baik," Ucap Heryanto di hadapan Kapolres Bombana.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S. IK turut prihatin jika masih ditemukan penolakan pelaksanaan protap kesehatan. Pasalnya, Tidak mungkin ada penolakan baik rapid maupun swab jika edukasi tentang standar layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat yang mengarah pada kasus Corona.

Baca juga: Kantor Pos Mulai Salurkan BST pada 7.616 KK

"Meski ada dasar aturan, tapi masyarakat jangan sedikit-sedikit diancam-ancam dengan aparat. Utamakan edukasi supaya masyarakat tidak salah paham," ucap Andi Herman.

Untuk menghindari munculnya masalah  sosial, Heryanto akan memastikan kembali lakukan koordinasi persuasif kepada 45 warga tersebut, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah.