Baca Juga: STIKES Pelita Ibu Kendari Buka Penerimaan Mahasiswa Baru TA 2025-2026

Beberapa kesimpulan penting disepakati dari hasil RDP, di antaranya:

- Forum Guru Honorer diminta membentuk tim perwakilan yang terdiri dari 3-4 orang guna menyusun dokumen dan kelengkapan administrasi untuk diserahkan kepada BKD melalui Dinas Pendidikan (Dikbud).

- BKD dan Dikbud Sultra direkomendasikan untuk mengawal seluruh proses pengangkatan berdasarkan rekomendasi RDP.

- Jika tidak semua guru bisa masuk dalam formasi PPPK guru, maka mereka bisa diarahkan ke formasi teknis atau formasi umum agar tetap dapat diakomodasi.