- Seluruh surat pengajuan untuk 457 guru honorer ini harus ditembuskan ke Komisi I dan Komisi IV DPRD Sultra agar prosesnya dapat diawasi dengan maksimal.
DPRD Sultra berharap seluruh 457 guru ini bisa langsung masuk dalam usulan BKD dalam satu tahap dan dengan status penuh waktu. Namun, mereka tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kisah Idayatin Seorang ASN di Kota Kendari Rasakan Manfaat Program JKN
Saenuddin membeberkan beberapa di antara 457 guru ini sebelumnya sudah berstatus honorer paruh waktu, sementara lainnya belum terangkat namun telah masuk dalam database BKN.
"Melalui koordinasi antara Forum Guru Honorer, Dikbud, dan BKD, proses ini diharapkan segera tuntas," harapnya.
