Sementara itu, salah satu perwakilan guru honorer mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres tentang pengangkatan honorer R2-R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Mereka meminta agar tahap 1 diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah membuka penerimaan PPPK tahap 2.

“Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujar salah satu guru yang hadir di RDP. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim