KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melewati beberapa tahapan seleksi, pada 20 Mei 2023,  KPU RI menetapkan anggota KPU terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028, salah satunya Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, 5 nama dari Sulawesi Tenggara, yakni:

1. Amirudin (L)

2. Asril (L)

3. Hazamuddin (L)