KENDARI, TELISIK.ID - Setelah melewati beberapa tahapan seleksi, pada 20 Mei 2023, KPU RI menetapkan anggota KPU terpilih pada 20 provinsi periode 2023-2028, salah satunya Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, 5 nama dari Sulawesi Tenggara, yakni:
1. Amirudin (L)
2. Asril (L)
3. Hazamuddin (L)
