2. Rekonstruksi dengan 49 Adegan
Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus ini pada Rabu (11/12). Dalam rekonstruksi Agus memperagakan total 49 adegan yang mencakup tiga lokasi berbeda: Taman Udayana, Islamic Center, dan homestay tempat dugaan pelecehan terjadi.
“Ada dua versi cerita, baik dari korban maupun tersangka,” kata Syarif.
3. Korban Diminta Membayar Kamar Homestay
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa Agus meminta korban membayar kamar homestay seharga Rp 50 ribu. Korban dibujuk dengan cara diajak berkeliling menggunakan sepeda motor sebelum menuju penginapan.
