5. Agus Dibela oleh 16 Pengacara

Dalam proses hukum ini, Agus mendapat pembelaan dari 16 pengacara. Ainuddin, salah satu pengacara, mengatakan bahwa Agus sangat kooperatif selama pendampingan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena jumlah korban yang cukup banyak. Polisi diharapkan segera menyelesaikan proses penyidikan agar kasus ini dapat segera disidangkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim