Keluarga juga meminta privasi mereka dihormati dan penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Imbauan tersebut ditujukan kepada pengguna media sosial agar tidak ikut menyimpan, mengunggah, mengirim, atau meneruskan konten yang dikaitkan dengan Bilqis.

Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi viral. Penyebaran ulang konten yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya dapat memperluas dampak terhadap pihak yang disebutkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani