Dikutip dari kompas.com, BPOM memastikan produk Mi Sedap goreng rasa Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di HongKong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," seperti dikutip dari Kompas.com.
Dilansir dari berbagai sumber, negara yang menarik peredaran Mi Sedap tersebut yaitu Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan baru-baru ini Singapura. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Haerani Hambali
