1. Tidak ada regulasi baru terkait kenaikan pensiun

Pemerintah belum mengeluarkan keputusan mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan kehormatan lainnya.

2. Perpres 79/2025 bukan aturan kenaikan gaji pensiunan

Dokumen tersebut merupakan Rencana Kerja Pemerintah yang berisi arah kebijakan, bukan ketentuan teknis yang mengatur pembayaran pensiun atau kenaikannya.

3. Pembayaran pensiun 2025 tetap mengacu pada PP 8/2024