“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan,” (H.R. Bukhari).
3. Sengaja makan atau minum
Sudah pasti, makan dan minum secara sengaja sebelum waktu buka puasa akan membatalkan puasa. Sedangkan, jika lupa tidak sengaja minum ataupun makan, maka dihukumi masih puasa asal tidak melanjutkan minum atau makan.
4. Gibah, gosip, atau membicarakan keburukan orang lain
Kendati gibah tidak termasuk dusta, tapi membicarakan keburukan orang lain termasuk perilaku tercela yang dilarang Islam.
