MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Kancil Toba 2021. Dalam kegiatan itu, 41 orang pelaku tindak pidana ditangkap dan ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Iya, pelaku ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang," kata Hadi Wahyudi kepada media, Kamis (28/10/2021).

Operasi Kancil Toba digelar oleh Polda Sumut sejak Jumat 22 Oktober sampai Selasa 26 Oktober 2021. Pelaku kejahatan paling banyak diamankan adakah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam operasi yang digelar selama 5 hari ini, 41 tersangka diamankan dari 31 kasus. Dari puluhan kasus ini Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka.